Bukittinggi - Satpol PP Bukittinggi laksanakan kegiatan rutin untuk tertibkan pedagang musiman yang gelar dagangannya di.badan jalan. Penertiban dilaksanakan di Pasar Simpang Aur, Sabtu (21/10).
Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri, menyampaikan, kegiatan penertiban merupakan giat rutin yang dilaksanakan disepanjang bawah fly over Simpang Aur, terhadap pedagang musiman. Dimana, masih banyak dari mereka yang pada hari pasar, beraktivitas, berdagang, tapi menggunakan badan.jalan.
"Jadi setiap hari pasar (hari pakan istilah minang) pedagang musiman ini akan memenuhi trotoar di bawah fly Over Simpang Aur, bahkan pedagang sampai memakan badan jalan. Ini tentu mengganggu kenyamanan pengguna fasilitas umum lainnya.seperti pengguna trotoar sampai terjadinya.kemacetan, " tuturnya.
Untuk itu, setiap hari pasar giat rutin dilakukan Satpol PP untuk.mengantisipasi terjadinya
pelanggaran perda di kawasan tersebut. Selain itu, .dilaksanakan pengawasan, penertiban sampai dengan penindakan bagi pedagang yang nakal dan tidak mau diatur.
"Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kita tidak.melarang untuk berdagang. Tapi, jangan menggunakan trotoar, apalagi badan jalan.Jika masih melanggar, mohon maaf, tentu harus kita.tertibkan. Setiap hari pasar, kita akan turunkan.dua regu, regu SK4 dan regu patroli wilayah, ".jelasnya.
Pemko berharap, seluruh pedagang dapat mematuhi aturan dan.berdagang ditempat yang
telah disediakan agar kota tetap terjaga ketertiban dan keamanan kota. Sehingga pengunjung semakin banyak datang dan akan berpengaruh kepada peningkatan perekonomian secara menyeluruh.(**).
Baca juga:
Kirab Pemilu 2024, Tiba di Bukittinggi
|